Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Anjangsana, Ajak Warga Wujudkan PILKADA Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Anjangsana, Ajak Warga Wujudkan PILKADA Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Anjangsana, Ajak Warga Wujudkan PILKADA Damai 2024

     — Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang PILKADA 2024, Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, Polsek Nyalindung, Bripka Andi Syarifuddin, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Pasirmunding, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung.

    Kegiatan anjangsana yang berlangsung sejak pukul 13.21 WIB ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan imbauan mengenai pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban selama proses PILKADA. Dalam pertemuan tersebut, Bripka Andi mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen mendukung pelaksanaan PILKADA yang damai dengan menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik, seperti:

    1. Tidak menyebarkan berita hoaks.
    2. Tidak mempolitisasi isu SARA.
    3. Tidak mudah terprovokasi.
    4. Tidak melakukan intimidasi atau persekusi.
    5. Tidak main hakim sendiri.

    Selain itu, Bripka Andi juga menghimbau agar warga lebih aktif dalam menjaga keamanan desa dengan menggalakkan ronda malam di Pos Satkamling sebagai bentuk partisipasi menjaga kamtibmas di Desa Neglasari.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami