Bhabinkamtibmas Polsek Nyalinudng AIPDA Sutrisno Melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Survei Status Gizi Indonesia

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalinudng AIPDA Sutrisno Melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Survei Status Gizi Indonesia
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalinudng AIPDA Sutrisno Melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Survei Status Gizi Indonesia

    Nyalindung, Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja, AIPDA Sutrisno, S.Pd., melaksanakan pendampingan dalam kegiatan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang berlangsung di Kampung Cipeet, RT 01/08, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan survei ini melibatkan 10 balita sebagai sasaran, dengan tujuan untuk memantau dan mengevaluasi status gizi anak di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaannya, turut hadir beberapa pihak yang mendukung kelancaran kegiatan, antara lain:

    1. Ketua LPM Desa Wangunreja
    2. Bidan Desa Wangunreja
    3. Petugas SSGI
    4. Kader Desa Wangunreja

    AIPDA Sutrisno memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. "Kami mendukung penuh pelaksanaan SSGI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan anak di Desa Wangunreja, " ungkapnya.

    Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., menyampaikan apresiasinya terhadap peran Bhabinkamtibmas dalam mendampingi kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat ini. "Pendampingan ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan berbagai pihak dalam mendukung program kesehatan masyarakat, " ujarnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami