Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas di MTS Arrahmah Ratumandala

    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas di MTS Arrahmah Ratumandala
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Acara Perpisahan dan Kenaikan Kelas di MTS Arrahmah Ratumandala

    Polres Sukabumi Polda Jabar  - Pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy, Aipda Dedi Rahmat, menghadiri acara perpisahan dan kenaikan kelas di MTS Arrahmah Ratumandala serta MDTA Arrahmah Ratumandala Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga selesai.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya kepatuhan hukum dan pembinaan moral kepada siswa-siswi. Selain itu, beliau juga memberikan arahan kepada orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka untuk menghindari pergaulan bebas yang berpotensi merugikan dan melanggar hukum, serta menggunakan media sosial secara bijak.

    Kapolsek Surade, IPTU Ade Hendra S.Pd, menyatakan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Beliau menambahkan bahwa "partisipasi yang baik dari semua pihak turut mendukung terlaksananya acara ini dengan sukses."

    Demikian laporan ini disampaikan untuk perhatian Bapak Kapolres Sukabumi. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi siswa-siswi dan komunitas pendidikan di Desa Cipeundeuy.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami