Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Kertajaya

    Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Kertajaya
    Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Kertajaya

     Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya, Aipda Nur Suhud, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) yang berfungsi sebagai Cooling System guna mencegah potensi konflik di masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024, mulai pukul 09.00 WIB di Kampung Kiara Dua, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.

    Pada kesempatan tersebut, Aipda Nur Suhud menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat, di antaranya:

    1. Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024: Masyarakat diimbau untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dengan cara menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan bangsa.

    2. Penanggulangan Hoax dan Ujaran Kebencian: Ditekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persaudaraan, serta mengancam keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu.

    3. Cooling System untuk Mencegah Perpecahan: Aipda Nur Suhud memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah Cooling System untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar Pemilu berjalan aman dan damai.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 46 Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Mencegah Potensi Konflik Menjelang Pemilu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami