Kegiatan Baksos Santunan Anak Yatim Polsek Palabuhanratu: Berbagi Cinta Berlimpah Berkah

    Kegiatan Baksos Santunan Anak Yatim Polsek Palabuhanratu: Berbagi Cinta Berlimpah Berkah
    Kegiatan Baksos Santunan Anak Yatim Polsek Palabuhanratu: Berbagi Cinta Berlimpah Berkah

    Palabuhanratu, 16 Juli 2024 - Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1446 H, Kecamatan Palabuhanratu mengadakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa santunan kepada anak yatim pada Selasa, 16 Juli 2024. Kegiatan yang bertempat di gedung Sekber Kecamatan Palabuhanratu ini berlangsung mulai pukul 13.10 WIB dan mengusung tema "Berbagi Cinta Berlimpah Berkah".

    Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

    • Deni Yudono, S.K.M, M.M, K.P (Camat Palabuhanratu)
    • Kapten Inf Amril (Danramil Palabuhanratu)
    • Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H (Kapolsek Palabuhanratu)
    • Asep Akmal, M.Ag (Kepala KUA Palabuhanratu)
    • Hendriyana, S.IP, M.Si (Lurah Palabuhanratu)
    • Anak-anak yatim dari wilayah Kecamatan Palabuhanratu

    Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti oleh sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir. Setelah itu, dilakukan doa bersama dan penyerahan santunan secara simbolis kepada 30 anak yatim dari wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

    Kegiatan Baksos ini merupakan hasil kerjasama antara Kecamatan Palabuhanratu, KUA Palabuhanratu, dan BAZNAS Kecamatan Palabuhanratu. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 14.00 WIB.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu: Menjaga...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami