Kegiatan Door to Door System Menjaga Keamanan di Desa Bojongasih oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Kegiatan Door to Door System Menjaga Keamanan di Desa Bojongasih oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Kegiatan Door to Door System Menjaga Keamanan di Desa Bojongasih oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongasih, Bripka Indra Mulyana, melakukan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cisarua, Desa Bojongasih. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    Dalam pelaksanaannya, Bripka Indra Mulyana memberikan arahan kepada warga untuk tetap aktif dalam kegiatan satuan pengamanan lingkungan (satkamling) atau ronda malam guna mencegah gangguan kamtibmas pada malam hari. Selain itu, warga juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap kejadian pencurian kendaraan (curanmor) dengan cara memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda.

    "Hindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan pengguna jalan lainnya, " himbau Bripka Indra kepada warga dalam kegiatan tersebut.

    Kegiatan DDS kali ini berjalan dengan tertib dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Dokumentasi kegiatan dapat dilihat pada lampiran terlampir.

    Kapolsek Parakansalak, AKP Dodi Irawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bripka Indra Mulyana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongasih melalui kegiatan DDS ini.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami