Kegiatan Safari Subuh di Masjid Darussolihin oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Kegiatan Safari Subuh di Masjid Darussolihin oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Kegiatan Safari Subuh di Masjid Darussolihin oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Pagi ini, Polsek Parungkuda menggelar kegiatan Safari Subuh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol AAH Hermawan, S.E. M.H. Kegiatan berlangsung di Masjid Jami Darussolihin, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa, 16 Juli 2024, dimulai pukul 04.30 WIB.

    Dalam kegiatan ini, sebanyak 25 jamaah berkumpul untuk melaksanakan Shalat Subuh berjamaah bersama anggota Piket SPK II Polsek Parungkuda. Segala sesi kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kebersamaan dalam ibadah.

    Kegiatan Safari Subuh ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kebersamaan antara Polsek Parungkuda dengan masyarakat sekitar, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah-tengah komunitas. Acara tersebut turut mendapat dokumentasi yang akan diabadikan sebagai kenangan atas kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

    Dengan demikian, Polsek Parungkuda terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang mendukung kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    DDS Wilayah Desa Sirnasari, Polsek Lengkong...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami