Patroli Dialogis oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Patroli Dialogis oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Patroli Dialogis oleh Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Samapta Polsek Palabuhanratu bersama anggota Spk II melakukan patroli dialogis di wilayah hukum mereka pada Kamis siang, 1 Agustus 2024, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

    Dipimpin oleh Aipda Joni P. dan Bripka Diki Dz, patroli ini menargetkan dua lokasi utama: warga masyarakat Plratu dan karyawan dealer Toyota PT. Selamat Lestari Mandiri Cabang Plratu. Selama patroli, anggota kepolisian memberikan pesan-pesan penting kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

    Dalam kesempatan tersebut, anggota patroli juga mengingatkan warga dan karyawan untuk segera menghubungi Call Center 110 jika ada kejadian atau informasi penting yang membutuhkan tindakan kepolisian. Ini bertujuan untuk memastikan respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani setiap situasi yang mungkin timbul.

    Dengan adanya patroli dialogis ini, Polsek Palabuhanratu berharap dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Situasi di wilayah Palabuhanratu dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami