"Polsek Gegerbitung Lakukan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari"

    "Polsek Gegerbitung Lakukan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari"
    "Polsek Gegerbitung Lakukan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari"

    Pada Rabu malam, tanggal 26 Juni 2024, pukul 22.30 WIB, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan giat patroli biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah segala bentuk kejahatan C3, yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah BRIPKA Mustopa A.Z dan BRIPKA Geri Permana. Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka mengimbau warga untuk aktif melaksanakan ronda malam dan patroli keliling di sekitar kampung guna meminimalisir kejadian Curas, Curat, dan Curanmor, serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan aktivitas geng motor.

    Petugas juga mengingatkan warga bahwa jika ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian, mereka dapat segera menghubungi Call Center 110. Dengan adanya patroli biru ini, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau terkendali dan kondusif.

    Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik dan kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Darmanto Polsek Cicurug Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami