Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Besar Nuurul Bayan

    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Besar Nuurul Bayan
    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Besar Nuurul Bayan"

    Polres Sukabumi Polda Jabar  - Polsek Kalapanunggal menggelar kegiatan Sholat Subuh berjamaah sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024, pukul 04.40 WIB di Masjid Besar Nuurul Bayan, Kp. Manglad, RT. 012/005, Desa dan Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

    "Kami menyelenggarakan Sholat Subuh berjamaah sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kegiatan keagamaan di tengah masyarakat, " ungkap Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Aiptu Akhmad Fauzie dan Aipda Rahmat Supriyadi dari Polsek Kalapanunggal, serta Ustadz Enda Al Habib sebagai pengisi khotbah.

    "Dalam suasana yang khidmat, kami melaksanakan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Besar Nuurul Bayan, dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan keagamaan, " jelas AKP M. Damar Gunawan, S.Pd.

    Selama pelaksanaan sholat subuh berjamaah, situasi di sekitar masjid dikatakan tertib, aman, dan kondusif.

    "Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, serta meningkatkan kebersamaan dan kedekatan antara Polsek Kalapanunggal dengan jemaah masjid, " tambahnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Gelar Safari...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami