Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Melakukan Door To Door System untuk Tingkatkan Keamanan dan Keteraturan Lingkungan

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Melakukan Door To Door System untuk Tingkatkan Keamanan dan Keteraturan Lingkungan
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Melakukan Door To Door System untuk Tingkatkan Keamanan dan Keteraturan Lingkungan
    Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Polsek Nyalindung, AIPDA SUTRISNO. S.Pd., bersama Babinsa SERTU AM.ABUN, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp.Cisemplak Rt 03/06 Desa Wangunreja Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar. Salah satu himbauan yang disampaikan adalah pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan Sitkamling. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perjudian online atau judi kartu. Tak hanya itu, dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2024, masyarakat juga diminta untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm standar SNI. Himbauan juga diberikan agar masyarakat menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta agar selalu siap siaga menghadapi potensi bencana alam. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui kegiatan yang proaktif dan preventif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Brigadir Hermanto, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami