Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

    Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari
    Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari

    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari ini, Jumat, 15 November 2024. Kegiatan ini dilakukan pada dua titik strategis di wilayah hukum Polsek Parungkuda, yaitu di Simpang Palasari dan Pasar Parungkuda, mulai pukul 06.30 WIB.

    Dipimpin oleh Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), dengan dibantu oleh Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda) dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda), kegiatan pengaturan arus lalu lintas berjalan lancar dan kondusif. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, terutama saat jam sibuk pagi hari yang seringkali menyebabkan kemacetan di area pasar dan simpang stasiun.

    Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda terpantau lancar dan kondusif. Masyarakat yang melintas di wilayah tersebut tidak mengalami hambatan berarti, dan situasi tetap aman terkendali.

    Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini menjadi bagian dari upaya Polsek Parungkuda untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memastikan kenyamanan serta keselamatan warga, terutama di area yang sering dilalui oleh kendaraan dari arah Bogor maupun Sukabumi.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Biru Polsek Kalibunder Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Overweight, Polisi di Sukabumi Wajib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami