Serma Agus Sitepu Hadiri Giat Turnamen Volly Ball Yapan Cup Se Kabupaten Sukabumi

    Serma Agus Sitepu Hadiri Giat Turnamen Volly Ball Yapan Cup Se Kabupaten Sukabumi

    Sukabumi - Telah berlangsung giat pembukaan Turnament VollyBall Yapan Cup Tingkal SLTA Sederajat Se-Kabupaten Sukabumi, dihadiri lk. 150 orang, yang diikuti sebanyak 55 Tim, bertempat di lapangan Volly SMK YAPAN di Kp. Cikawung, Desa. Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 25 Mei 2024.

    Serma Agus Sitepu mengatakan bahwa hadir pada giat acara antaranya; Camat Parakansalak, Bpk. Iyus Suryana, Kapolsek Parakansalak, Akp. Dodi Irawan, Danramil 2206/Parakansalak, diwakili oleh Batituud, Srm. Agus Sitepu, Ketua Yayasan Yapan, Bpk. H. Darman, Kepsek SMK Yapan, Bpk. Sugiri, Ketua pelaksana, Bpk. Dindin, Para guru, Babinsa dan Babinmas, Para peserta turnamen volly putra putri Se kab Sukabumi tingkat SLTA sedrajat beserta para Tim Volly.

    Agus Sitepu berharap dengan adanya turnamen ini bisa meningkatkan minta olah raga serta menjaga kebersamaan dan solidaritas serta sportivitas.

    “Semoga dengan adanya turnamen ini bisa meningkatkan dalam menjalin silaturahim antar sekolah untuk saling mengenal serta menjaga solidaritas dan sportivitas. Selain itu bisa menumbuh kembangkan bakat para siswa/siswi. Giat masih berlangsung dan masih dimonitor, situasi dalam keadaan aman, ” kata Serma Agus Sitepu.

    serma agus sitepu hadiri giat turnamen volly ball yapan cup se kabupaten sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami